skip to main | skip to sidebar

Azhar Dhiaulhaq

Just for football Lovers,and Moslem People..

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)
  • Home
  • About Us
  • Archives
  • Contact Us

Sabtu, 27 Agustus 2011

4 Macam Air Menurut Thaharah.

Diposting oleh Moch. Azhar Dhiaulhaq at Sabtu, Agustus 27, 2011 Label: Islam, Kultum
                   
                       Di dunia ini ada bebagai macam jenis air, dan diantara jenis-jenis air tersebut ada yang bisa dibuat untuk bersuci da ada yang tidak. Berikut ini adalah 4 macam air m
enurut Thaharah :
  • Air Mutlaq
                    Yaitu air yang suci lagi mensucikan, artinya ia suci (pada xatnya) dan mensucikan pada yang lain. Air-air yang termasuk dalam kategori ini adalah :
                                                     
          a. Air hujan, salju, dan embun bedasarkan firman Allah dalam QS. Al- Anfal,ayat :11 dan QS. Al-Furqon ayat : 48.

          b. Air Laut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya : Laut itu airnya suci lagi mensucikan, dan bangkainya halal di makan.

          c. Air Telaga, Rasulullah SAW pernah meminta seember air zam-zam, lalu diminumnya dan dipakai berwudhu. ( HR. Ahmad, dari Ali RA. )

          d. Air yang berubah disebabkan lama tergenang atau tidak mengalir, atau disebabkan karena bercampur dengan sesuatu yang pada ghalibnya tidak terpisah dari air, semisal daun atau ranting kayu.

  • Air Musta'mal, yang Terpakai
                Yaitu air yang terpisah dari anggota badan seseorang yang berwudhu atau mandi. Rasulullah SAW pernah menyapu kepalanya dengan air sisa wudhu yang ada pada telapak tangannya. Diriwayatkan dari Abu Huraihah, Nabu bersabda yang artinya : Maha Suci Allah, orang mukmin itu tidak mungkin najis (HR. Jama'ah).

  • Air yang Bercampur dengan Barang yang Suci
               Yaitu air yang bercampur dengan barang yang suci semisal sabun, tepung dan lain-lain yang biasanya terpisah dengan air.Hukumnya suci dan mensucikan selama kemutlakannya masih terjaga,jika berubah maka ia hanya suci pada dirinya sendiri dan tidak mensucikan. Contoh dalam hal ini adalah air yang dicampur dengan kapur barus yang digunakan untuk memandikan jenazah.

  • Air yang Bernajis
               Yaitu air yang telah bercampur dengan najis sehingga merubah rasa,bau,dan warna.Ulama' sepakat bahwa air jenis ini tidak dapat dipakai untuk bersuci. Adapun pendapat Imam Asy Syafi'ie bahwa jika sampai 2 kullah, maka ia tidak mengandung najis (HR. Khamsah) maka ia terbalik pada sanad dan matannya (diragukan).





Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

0 comment:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners

Labels

  • Club (3)
  • Football (3)
  • Islam (4)
  • Kultum (4)

Blog Archive

  • ▼  2011 (7)
    • ►  Oktober (1)
    • ▼  Agustus (4)
      • Perbuatan Syirik
      • 4 Macam Air Menurut Thaharah.
      • 3 Amalan Manusia yang Tidak Akan Pernah Terputus.
      • Tottenham Hotspur F.C.
    • ►  Juli (2)

Followers

Page

  • Home

Total Page View

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto saya
Moch. Azhar Dhiaulhaq
Name :Moch. Azhar Dhiaulhaq Age :12 at 2011 Address:Perum MCG blok I1 No 2
Lihat profil lengkapku

Followers

Translator

get it now.

Blog Archive :

  • ▼  2011 (7)
    • ►  Oktober (1)
    • ▼  Agustus (4)
      • Perbuatan Syirik
      • 4 Macam Air Menurut Thaharah.
      • 3 Amalan Manusia yang Tidak Akan Pernah Terputus.
      • Tottenham Hotspur F.C.
    • ►  Juli (2)

Chat

Welcome to my Blog !!! And Thanks for visiting !! I hope you can enjoy it !!

on Facebook

 

© 2010 My Web Blog
designed by DT Website Templates | Bloggerized by Agus Ramadhani | Zoomtemplate.com