Di dunia ini ada bebagai macam jenis air, dan diantara jenis-jenis air tersebut ada yang bisa dibuat untuk bersuci da ada yang tidak. Berikut ini adalah 4 macam air m
enurut Thaharah :
- Air Mutlaq
a. Air hujan, salju, dan embun bedasarkan firman Allah dalam QS. Al- Anfal,ayat :11 dan QS. Al-Furqon ayat : 48.
b. Air Laut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya : Laut itu airnya suci lagi mensucikan, dan bangkainya halal di makan.
c. Air Telaga, Rasulullah SAW pernah meminta seember air zam-zam, lalu diminumnya dan dipakai berwudhu. ( HR. Ahmad, dari Ali RA. )
d. Air yang berubah disebabkan lama tergenang atau tidak mengalir, atau disebabkan karena bercampur dengan sesuatu yang pada ghalibnya tidak terpisah dari air, semisal daun atau ranting kayu.
- Air Musta'mal, yang Terpakai
- Air yang Bercampur dengan Barang yang Suci
- Air yang Bernajis
0 comment:
Posting Komentar